Melalui Pusat Studi Kepolisian, Universitas Palangka Raya Perkuat SDM Polri

Palangka Raya, Media Dayak  
 
Universitas Palangka Raya (UPR) terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui pengembangan Pusat Studi Kepolisian yang telah dibentuk pada 10 Maret 2026. Memasuki tahap operasional, pusat studi tersebut diarahkan menjadi wadah kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan berbasis ilmiah.
 
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang dipimpin Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si. Kegiatan itu turut dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha, serta jajaran Universitas Palangka Raya.
 
Dari pihak UPR hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, S.H., LL.M., dan Wakil Dekan II Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.
 
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada implementasi program kerja Pusat Studi Kepolisian, mulai dari penyusunan peta jalan (roadmap) riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing. Sejumlah isu strategis juga menjadi perhatian, seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
 
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun organisasi pembelajar (learning organization) yang adaptif terhadap tantangan keamanan di masa depan.
 
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Polri menjadi sangat penting agar hasil penelitian akademik tidak berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi dapat diimplementasikan menjadi kebijakan, model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat.
 
“Tantangan kepolisian terus berkembang seiring kemajuan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial. Karena itu, Polri membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya tangguh di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, dan menghasilkan inovasi,” ujarnya.
 
Hingga Agustus 2026, Polri tercatat telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan melahirkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk di Universitas Palangka Raya.
 
Melalui jejaring tersebut, Polri berharap tercipta ekosistem nasional Police Science yang melibatkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, serta praktisi kepolisian. Dengan demikian, setiap hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan nyata di lapangan.
 
Penguatan Pusat Studi Kepolisian di Universitas Palangka Raya diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang profesional, modern, adaptif, dan berbasis ilmu pengetahuan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Alp/Aw)