Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Riming bdan H Hanafi saat mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil reses, Selasa pagi (28/10/2025) di ruang paripurna DPRD setempat.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Masyarakat Katingan, khususnya di wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala yang masuk di daerah pemilihan (dapil) Katingan II mengusulkan bantuan alat tangkap ikan. Demikian kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Riming yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, usai dirinya mengikuti rapat paripurna penyampaian hasil reses, Selasa (28/10), di ruang paripurna DPRD setempat.
Usulan ini menurut Riming, bagian dari proses penyerapan aspirasi saat dirinya melakukan reses di dapil II pada pekan lalu. Sehingga, aspirasi ini nantinya diperjuangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. “Semua usulan tersebut akan kami tindaklanjuti dengan mengusulkan program bantuan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan,” kata Riming.
Adapun beberapa jenis alat tangkap ikan yang diusulkan masyarakat di sekitar dapil II tersebut, yaitu mulai alat tangkap ikan secara tradisional, seperti jala dan lintas hingga alat tangkap modern, yang disertai dengan sarana untuk melakukan tangkap ikannya, baik sarana untuk di sungai maupun sarana untuk di laut.
Salah satu sarana untuk tangkap ikan dimaksud menurutnya, adalah perahu dan mesin Alkon (Ces). Ces ini digunakan masyarakat, khususnya yang berprofesi nelayan sebagai sarana untuk tangkap ikan. “Bukan sebagai sarananya saja, tapi juga untuk menghemat tenaga dan meningkatkan hasil tangkapan ikan,” terangnya.
Karena, ces sebagai pendukung perahu yang mereka miliki tersebut menurutnya, menjadi sarana transportasi utama bagi nelayan untuk mengarungi perairan. Sedangkan jenis dan ukurannya bervariasi. Tergantung kebutuhan, lokasi penangkapan dan target ikan yang akan ditangkap. “Sedangkan mesin yang digunakan hanya mesin sederhana yang biasanya digunakan para nelayan untuk menangkap ikan di sungai, perairan dangkal dan danau, yaitu mesin Ces,” ujar legislator PDI Perjuangan ini.
Oleh karena alat tangkap ikan ini selain usulan masyarakat yang benar-benar menjadi suatu kebutuhannya untuk menangkap ikan sebagai salah satu mata pencaharian mereka, juga untuk mendorong peningkatan produktivitas para nelayan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, sehingga dirinya berharap dengan sangat, usulan ini menjadi salah satu kegiatan yang dapat dipertimbangkan untuk dimasukkan di dalam program APBD tahun anggaran 2026 mendatang. “Yang akan dibahas sebelum mengakhiri tahun anggaran 2025 ini,” harap wakil rakyat asal dapil Katingan II ini. (Kas/Lsn)










