Masyarakat Kolam Berharap Tambahan Dokter dan Tenaga Kesehatan

Jimin

Palangka Raya, Media Dayak

      Sejumlah fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih memerlukan perhatian dari pemerintah. Pasalnya, banyak fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatannya yang masih minim, terutama di daerah pelosok.

Salah satunya seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puksesmas) Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Puskesmas ini masih memerlukan tambahan tenaga dokter maupun perawat. Karena, hingga saat ini, masih kekurangan tenaga, dimana hal ini merupakan aspirasi yang disampaikan pihak Puskesmas setempat kepada tim reses DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), saat melaksanakan reses ke daerah tersebut, beberapa waktu lalu.

Menurut Anggota DPRD Kalteng, H Jimin, dalam reses lalu pihak Puskesmas Kolam banyak menyampaikan aspirasi kepada mereka. Dimana salah satunya terkait perlunya penambahan dokter serta tenaga medis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Puskesmas Kolam hingga saat ini masih kekurangan tenaga, baik dokter maupun tenaga medis,Ucap Jimin, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalamS.Parman, Kamis (27/6) kemarin.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, tenaga yang bertugas di Puskesmas ini ada sekitar 16 orang yang berstatus aparatur sipil Negara (ASN) dan 20 orang tenaga kontrak daerah (TKD) dan tenaga kerja sosial (TKS).

Untuk tenaga dkter yang bertugas pada Puskesmas hinga saat ini hanya ada satu orang dan dibantu satu orang dokter TKS, sedangkan alat-alat yang ada di Puskesmas ini sudah standar operasional dokter,Ujarnya.

Selain itu, smabung jimin, dalam kesempatan tersebut pihak Puskesmas juga berharap kepada pemerintah agar TKS tetap dipertahankan untuk bekerja dan pada 2019 ini diusulkan agar bisa menjadi tenaga kontrak daerah, sehingga dapat membantu sepenuhnya untuk pelayanan pada Puskesmas.

Puskesmas Kolam sedang meningkatkan SDM, pelayanan administrasi untuk mencapai akreditasi pada 2020 mendatang. Sehingga kedepan statusnya akan berubah dari Puskesmas menjadi rumah sakit umum, yang saat ini sudah mulai dibangun di Kotawaringin Lama dan untuk berubah menjadi RSU dengan syarat minimal petugas atau tenaga kesehatan berjumlah minimal 70 orang,Pungkas legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini.(Nvd)