Anggota DPRD Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati
Muara Teweh, Media Dayak
Maraknya kasus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di berbagai daerah mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Saat ini banyak modus penipuan yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai aktivasi IKD. Mereka mengaku sebagai petugas Dukcapil, menawarkan bantuan, dan meminta data pribadi melalui link palsu. Saya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan selalu memastikan informasi langsung dari sumber resmi,” tegas Sri Neni, Rabu (29/1/2025).
Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan bahwa tindakan para pelaku tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpercayaan terhadap pelayanan administrasi kependudukan pemerintah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban kejahatan siber semacam ini.
“Kami dari DPRD Barito Utara akan terus mengawal agar Disdukcapil dapat lebih aktif melakukan sosialisasi terkait prosedur resmi aktivasi IKD. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan akibat kurangnya informasi,” pungkasnya.
Disdukcapil Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait prosedur administrasi kependudukan yang benar, guna menghindari kasus penipuan serupa di masa mendatang.
Sebelumnya hal senada juga disampaikan oleh Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj Nurhamidah, SP. Ia menjelaskan bahwa aktivasi IKD hanya bisa dilakukan melalui kantor atau loket pelayanan resmi Disdukcapil.
“Tidak ada kewajiban mengganti KTP elektronik menjadi KTP digital secara langsung tanpa prosedur resmi. Jika ada pihak yang meminta data pribadi dengan alasan aktivasi IKD, segera laporkan,” ujar Nurhamidah.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat disarankan untuk pertama melakukan aktivasi IKD hanya di kantor Dukcapil atau tempat pelayanan resmi.
“Tidak mengklik link mencurigakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penipuan,” kata Plt Kadis Dukcapil Barito Utara Nurhamidah.(lna/Aw)