Masyarakat Diingatkan Tidak Menangkap Ikan Dengan Illegal

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Realita .(Media Dayak/Ist)
 

Kasongan, Media Dayak 

 
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Realita mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Katingan agar tidak menangkap ikan dengan cara tidak resmi (illegal). Peringatan ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Minggu (10/11/2024).

Bacaan Lainnya
 
Pasalnya,  menangkap ikan dengan cara illegal menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selain merusak habitat ikan, juga akan merusak ekosistem air. Contoh illegal dalam tangkap ikan dimaksud diataranya dengan cara disetrum menggunakan aliran listrik PT PLN, Accu (aki) atau pun generator dan menggunakan berbagai jenis bahan-bahan berbahaya (racun ikan). 
Dampak terburuk, jika menggunakan aliran listrik, apalagi tegangannya PT PLN menurutnya, menurutnya akan membahayakan masyarakat penangkap ikan itu sendiri. Sementara jika menggunakan bahan-bahan kimia, bahayanya dapat merusak ekosistem air. “Bahkan, ikan hasil tangkapannya pun mengandung racun. Sehingga, rawan dikonsumsi,” terangnya. 

Kesimpulannya, dirinya mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat dari Kecamatan Katingan Kuala hingga Bukit Raya se Kabupaten Katingan agar ikut menjaga keberadaan ikan sungai di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan yang mempunyai panjang sungai sekitar 650 kilometer ini. “Jangan sampai menangkap ikan dengan cara menggunakan racun maupun setrum serta cara illegal lainnya yang dilarang oleh Pemerintah,” ujarnya.

Karena, jika menangkap ikan secara illegal menurutnya akan membuat populasi ikan di DAS Katingan cepat berkurang. Bahkan bisa terancam punah. Tapi sebaliknya, gunakanlah dengan cara yang benar. Sehingga, ikan di DAS Katingan kian tahun semakin mudah berkembang biak. “Dengan demikian, kebutuhan ikan untuk masa depan tetap tersedia,” ujarnya 

Selanjutnya, untuk menjaga populasi dan tetap berkembang biaknya ratusan jenis ikan di sepanjang DAS Katingan ini  dirinya meminta kepada pejabat, baik yang berada di Ibukota Kabupaten Katingan melalui dinas terkait, pihak Kecamatan, Lurah, Kades hingga masyarakat umum agar melakukan pengawasan terhadap daerahnya masing-masing. “ni semua dalam rangka menjaga populasi ikan sungai di daerah kita,” pungkas wakil rakyat asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (Kas/Lsn) 

  

 
 
 

 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait