Kasongan, Media Dayak
Kesimpulannya, dirinya mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat dari Kecamatan Katingan Kuala hingga Bukit Raya se Kabupaten Katingan agar ikut menjaga keberadaan ikan sungai di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan yang mempunyai panjang sungai sekitar 650 kilometer ini. “Jangan sampai menangkap ikan dengan cara menggunakan racun maupun setrum serta cara illegal lainnya yang dilarang oleh Pemerintah,” ujarnya.
Karena, jika menangkap ikan secara illegal menurutnya akan membuat populasi ikan di DAS Katingan cepat berkurang. Bahkan bisa terancam punah. Tapi sebaliknya, gunakanlah dengan cara yang benar. Sehingga, ikan di DAS Katingan kian tahun semakin mudah berkembang biak. “Dengan demikian, kebutuhan ikan untuk masa depan tetap tersedia,” ujarnya
Selanjutnya, untuk menjaga populasi dan tetap berkembang biaknya ratusan jenis ikan di sepanjang DAS Katingan ini dirinya meminta kepada pejabat, baik yang berada di Ibukota Kabupaten Katingan melalui dinas terkait, pihak Kecamatan, Lurah, Kades hingga masyarakat umum agar melakukan pengawasan terhadap daerahnya masing-masing. “ni semua dalam rangka menjaga populasi ikan sungai di daerah kita,” pungkas wakil rakyat asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (Kas/Lsn)