Masuk Zona Oranye Bersama Sembilan Kabupaten Lainnya, Kota Palangka Raya Direkomendasikan Tatanan Kehidupan Baru Dilaksanakan Secara Terbatas

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)

Palangka Raya, Media Dayak

Memperhatikan hasil penilaian resiko  kenaikan kasus penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 14 Juli 2020.

Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus pada tanggal 13 Juli 2020. Gubernur Kalteng melalui tim komunikasi publik menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 Tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19 Di Wilayah Kalteng.

“Kabupaten Kotawaringin Barat hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Tinggi Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru. Sedangkan, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Katingan, Pulang Pisau, Murung Raya, Gunung Mas, Kapuas, Kotawaringin Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang Level 3 (Zona Oranye), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas,” terang dr. Caroline Ivonne dari tim komunikasi publik Gugus Tugas Kalteng mewakili Gubernur Sugianto Sabran, Selasa (14/7/2020).

Sementara itu, untuk Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Seruyan pihaknya mengungkapkan dari hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Rendah Level 2 (Zona Kuning), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan. 

“Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau), maka masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan,” ujar juru bicara tim komunikasi publik Gugus Tugas Kalteng.

Pihaknya mengatakan, Gubernur Sugianto Sabran juga menegaskan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk memperhatikan rekomendasi ini demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota.

“Gubernur juga meminta Bupati/Wali Kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau,” pungkasnya. (Ytm/Lsn).