Lurah Dan Kades di Mira Apresiasi Pengenalan Jurnalistik Oleh PWI Gumas

Atas : Anggota PWI Gumas yang juga wartawan/kepala biro mediadayak.id Gumas Nopriaman JKH (lima dari kiri) bersama Kades, perangkat desa dan ketua BPD Rangan Tate usai kegiatan pengenalan jurnalistik. Bawah: Anggota PWI Gumas yang juga wartawan/kepala biro mediadayak.id Gumas Nopriaman JKH (empat dari kiri) bersama Lurah Kampuri dan staf Kelurahan usai kegiatan pengenalan jurnalistik. (Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Kegiatan pengenalan jurnalistik oleh PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di Kelurahan Kampuri dan Desa Rangan Tate Kecamatan Mihing Raya mendapat apresiasi dari Lurah Kampuri, Junjung Tuah dan Kepala Desa (Kades) Rangan Tate, Indra Lesmana.

Keduanya mengapresiasi paparan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik oleh anggota PWI Gumas yang juga wartawan/kepala biro mediadayak.id Gumas Nopriaman JK Handuran, Senin (12/10).

“Paparannya sangat baik, dan menambah pengetahuan kami.  Kami menjadi mengerti bahwa peran wartawan salah satunya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Wartawan ternyata memiliki kode etik profesi kewartawanan. Kegiatan ini sangat baik, dan kami mendukung,” kata Junjung, usai kegiatan di Kantor Lurah Kampuri.

Kades Rangan Tate, Indra Lesmana mengatakan, perangkat desa dan Ketua BPD Simpun Diano menyambut baik kegiatan dan paparan Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

“Paparannya menambah pengetahuan. Kami jadi tahu apa itu wartawan dan kegiatan jurnalistik yang dijalankan wartawan, kode etik profesi wartawan dan Undang-Undang Pers. Kami jadi tahu peran wartawan salah satunya melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum,” tutur Indra dan Simpun usai kegiatan di kantor desa.

Pengenalan jurnalistik di  Kelurahan Kampuri dan desa Rangan Tate semakin menarik dengan adanya ruang tanya jawab seputar Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Terkait kegiatan, Ketua PWI Gumas Popi Oktovery mengatakan, pengenalan jurnalistik salah satu program kerja PWI Gumas tahun 2020.

“Kegiatan bertujuan; bagaimana lurah, kepala desa dan masyarakat Gunung Mas umumnya mengetahui apa itu wartawan, apa itu kegiatan jurnalistik. Bahwa wartawan itu bukan profesi asal-asalan. Profesi wartawan dilindungi. Dalam menjalankan tugasnya wartawan harus memahami dan menaati Undang-Undang Pers dan kode etik profesi, dan wartawan itu pilar keempat penegak demokrasi,” ulas Popi. (Nov)