Lindungi Generasi Muda, Pencegahan Narkoba Harus Dimulai dari Rumah

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh (Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak 

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
 
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pihak agar pencegahan berjalan lebih efektif.
 
“Penyelamatan generasi muda dari ancaman narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan secara optimal,” katanya, Kamis (2/7)
 
Farida menilai keluarga memiliki peran yang sangat penting sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak. Karena itu, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka, memberikan perhatian, serta mengawasi pergaulan anak sejak dini.
 
“Keluarga adalah benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua harus hadir, memberikan perhatian, pengawasan, dan komunikasi yang baik agar anak tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif,” tegasnya.
 
Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menghambat pendidikan, merusak kehidupan sosial, serta menghilangkan potensi generasi muda sebagai penerus pembangunan daerah. 
 
Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan HANI 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan generasi Kalteng yang sehat, berkualitas, dan bebas dari narkoba.(YM/AW)