Duwel Rawing
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, adanya penurunan kasta atau kelas terhadap lima rumah sakit di Bumi Tambun Bungai ini, karena belum terlalu didukung sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang memadai.
Menurut anggota DPRD Kalteng,Duwel Rawing,dengan adanya rekomendasi penurunan Kelas Rumah Sakit bisa menjadi acuan,agar pihak pemilik Rumah sakit,baik swasta maupun Pemerintah bisa meningkatkan fasilitas sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
“Tidak mudah menaikkan kasta atau kelas sebuah rumah sakit di suatu Daerah. Perlu waktu agar setara dengan yang ada di pulau Jawa, oleh karena itu dengan adanya rekomendasi penurunan Kelas Rumah Sakit bisa menjadi acuan,agar pihak pemilik Rumah sakit, baik swasta maupun Pemerintah bisa meningkatkan fasilitas sarana prasarana maupun Sumber Daya Manusia(SDM)yang memadai. ”Ucap Duwel, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (30/7) kemarin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I,meliputi Kabupaten Katingan,Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan,sebagian besar pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas) di provinsi ini juga belum terakreditasi Kementerian Kesehatan. Penyebabnya pun cenderung sama, yakni minimnya SDM maupun sarana dan prasarana.
Selain itu, sambungnya, Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya belum mampu memenuhi kebutuhan akan tenaga kesehatan di seluruh wilayah Kalteng. Ditambah lagi, masih banyak tenaga kesehatan, baik itu dokter, bidan dan perawat enggan bertugas di pedesaan maupun terpencil.
“Yang disekolahkan pemerintah sekalipun masih ada yang tak mau ditugaskan di pedesaan. Jadi, ya memang perlu waktu lah untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Kalteng,”Ujarnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pun menyarankan agar pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng perlu lebih memperhatikan masalah kesehatan. Sebab, menurut dia, sejauh ini anggaran untuk kesehatan masih belum sesuai dengan yang diharapkan.
“Penurunan kelas terhadap lima rumah sakit di Kalteng harus jadi pelajaran bagi pemerintah untuk lebih serius memperhatikan bidang kesehatan. Itu penting agar pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin baik dan optimal, “Pungkasnya.
Adapun lima rumah sakit yang direkomendasikan terjadi penurunan kasta atau kelas yakni; RSUD Kuala Pembuang dan RS Bhayangkara serta RS Awal Bros Betang Pambelum dari C menjadi D. Sedangkan RSUD Hanau dan RS Kelas D Palangka Raya direkomendasikan dari D menjadi D pratama atau memerlukan pembinaan khusus.
Sementara itu,Berdasarkan data Kementrian Kesehatan hingga bulan ini,tercatat baru 615 dari 2.170 rumah sakit di Indonesia yang memenuhi syarat. Artinya, ada 1.555 rumah sakit yang tidak menerapkan standar Sumber Daya Manusia (SDM), sarana prasarana, serta alat kesehatan secara online berdasarkan Permenkes 56 tahun 2014.
Kemudian penurunan kelas itu dilakukan berdasarkan review sesuai Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit. Lalu dari 2.170 RS yang telah dilakukan review dengan hasil untuk RS kelas A sebanyak 47 RS sesuai dan 9 RS tidak sesuai. Lalu, RS kelas B sebanyak 270 RS sesuai dan 88 RS tidak sesuai.
Selanjutnya di RS kelas C sebanyak 839 RS sesuai dan 325 RS tidak sesuai; serta RS kelas D sebanyak 399 RS sesuai dan 193 RS tidak sesuai. (Nvd)