Lima Fraksi Dewan Minta Gubernur Sampaikan Langsung LPJ APBD 2018

Pelaksanaan Rapat Banmus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Reinhard Atu Narang, di Ruang Rapat Gabungan, kemarin.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya,Media Dayak
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Reinhard Atu Narang, meminta agarlaporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, disampaikan secara langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, pada saat penyelenggaraan rapat sidang Paripurna Dewan.
Pasalnya, hal ini merupakan permintaan lima dari tujuh fraksi DPRD Kalteng, diantaranya yaitu Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (PKBPP), Fraksi Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
“Yang namanya LPJ Gubernur, harus gubernur yang menyampaikan secara langsung, bukan Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah (Sekda). Apabila dibacakan oleh Wakil Gubernur artinya bukan LPJ Gubernur tetapi LPJ Wakil Gubernur, begitu pula Sekda”Ucap Atu Narang, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Ruang Rapat Gabungan, jalan S.Parman, Kamis (11/7) kemarin.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, pada saat rapat internal Fraksi terkait LPJ, hanya dua Fraksi yang berhalangan hadirq, diantaranya yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“Yang tidak ikut saat rapat tersebut hanya dua Fraksi, yaitu PDIP dan Nasdem, karena sedang ada keperluan di luar daerah. Namun lima Fraksi yang hadir pada saat ini, meminta agar Gubernur langsung yang menyampaikan dan kita sudah penyurati pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar keinginan dari lima Fraksi ini bisa ditindaklanjuti,”Pungkas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng ini.(Nvd)