Libur Sekolah di Barut Diperpanjang Hingga 2 Juni

Syahmiludin A Surapati

Muara Teweh, Media Dayak

        Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat kembali memperpanjang libur sekolah tingkat PAUD/TK, SD/MI, dan SMP/MTs di daerah ini.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati diruang kerjanya, Rabu (29/4) mengatakan untuk antsipasi pencegahan Covid-19, pihak Dinas Pendidikan Barito Utara mengikuti surat edaran (SE) dari pusat dan Provinsi Kalteng.

“Dan kalu mengacu pada kalender akademik, untuk libur dari tanggal 22 April sampai dengan 2 Juni 2020 memang libur di bulan puasa ramadhan. Dan tindak lanjutnya di Barito Utara jadi untuk kegiatan evaluasi pelaksanaan libur kita sesuaikan dengan surat edaran yang ada,”kata Syahmiludin.

Dikatakan, Syahmiludin, pihaknya akan mengajukan kembali surat edaran tersebut untuk penyesuaian dengan tanggal yang ada. Mengacu pada surat yang ada bisa kita simpulkan bahwa kegiatan pelaksanaan ulangan semester dipastikan tidak ada.

Ia juga mengatakan, untuk menentukan kenaikan kelas ataupun kelulusan sudah ada acuan dan pegangan pada masing-masing sekolah yaitu mengacu pada nilai semester ditambah dengan K13. “Masing-masing Kepala Sekolah, wali kelas, pengawas sudah kami sosialisasikan terkait dengan edaran yang ada yang sepenuhnya mengacu pada surat edaran tersebut,”katanya.

Lebih lanjut Plt Kadis Pendidikan mengatakan, kalau dikaitkan dengan program Merdeka Belajar yang sudah digulirkan Menteri Pendidikan, saat ini dengan kondisi yang seperti ini memaksa sekolah untuk betul-betul menerapkan program tersebut. “Saat ini ada kewenangan sekolah, tidak seperti dulu yang diatur oleh Dinas Pendidikan. Diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah,”kata Syahmiludin.

Syahmil juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini merancang untuk memersiapkan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dan kalau mengacu pada edaran yang ada bahwa untuk proses PPDB kita mengikuti protap dalam hal antisipasi dan penanganan Covid-19, menghindari terjadinya penumpukan pengumpulan orang dalam jumlah yang banyak disatu tempat.

Saat ini, katanya, PPDB ini tengah dirancang. Untuk dalam kota yang sudah bisa menggunakan sistem online, tapi ada juga yang masih menggunakan sistem offline. Tapi untuk daerah kita yang masih belum ada akses jaringan internet untuk mendaftarkan secara online.

“Mau tidak mau kita terapkan dengan sistem seperti yang ada dengan mengikuti anjuran yang ada. Dan pada intinya Kabupaten Barito Utara siap melaksanakan PPDB. Dan untuk pengumuman kenaikan dan kelulusan untuk SD pada tanggal 15 Juni, SMP 5 Juni dan SMA pada tanggal 2 Mei 2020,”katanya. (lna)