Lewat humabetang.id, Warga Kalteng Bisa Cek dan Daftar KHBS

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran (Media Dayak Yanting)
Palangka Raya, Media Daya
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, mengatakan masyarakat kini dapat mengecek status kepesertaan sekaligus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui kanal layanan resmi humabetang.id.
 
Menurutnya, KHBS menjadi basis penyaluran berbagai bantuan sosial Pemprov Kalteng agar berjalan terintegrasi, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah terjadinya penerima bantuan ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.
 
“Kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan agar bisa segera diverifikasi. Semua pihak diharapkan ikut mengawal agar program Huma Betang Sejahtera benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” katanya di Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Rabu (25/2/2026)
 
Ia menambahkan, seluruh proses pengambilan bantuan melalui KHBS akan tercatat secara digital sehingga lebih mudah dipantau dan diawasi. Sistem ini juga diharapkan mampu memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
 
Ia mengakui bahwa pelaksanaan KHBS belum sepenuhnya berjalan sempurna. Karena itu, Pemprov Kalteng akan terus melakukan evaluasi serta pemutakhiran data penerima manfaat secara berkala.
 
Selain membuka kanal pengaduan, ia menyebut pemerintah daerah juga mengajak seluruh perangkat daerah, aparat di lapangan, serta masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengawal pelaksanaan program KHBS.
 
Menurutnya, keberhasilan KHBS tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh peran bersama dalam menjaga akurasi data, mencegah penyimpangan, dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.(Ytm/Lsn)
 
 
 
image_print

Pos terkait