Legislator : Wilayah Pesisir Kalteng Perlu Perhatian Pemerintah

Foto : Y. Freddy Ering

Palangka Raya, Media Dayak

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada pihak Pemerintah untuk memperhatikan pembangunan disejumlah wilayah pesisir. Pasalnya, sampai sekarang ini pembangunan di wilayah pesisir, dinilai masih belum maksimal.

Menurut anggota DPRD Kalteng Y. Freddy Ering, saat ini yang perlu diperhatian adalah pembangunan dibidang perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA), khususnya sumber daya pesisir dan pantai, dimana potensi laut Kalteng ada seluas 94,500 km persegi, dengan garis pantai kurang lebih 750 km serta menyimpan kekayaan laut yang besar.

Pantai laut di bagian selatan Kalteng merangkai tujuh Kabupaten, diantaranya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara, Seruyan, Katingan, Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis).

Sementara perairan umum Kalteng  ada seluas 2,29 juta hektar dengan potensi sumber daya ikat yang cukup besar sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya perlu dilakukan secara baik dan berkelanjutan. Namun, meski potensi itu cukup besar, belum berbanding lurus dengan kondisi masyarakatnya, dimana di daerah pantau dan pesisir masih relatif lemah, baik secara sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, dan modal usaha.

“Ini perlu adanya perhatian dan upaya pemberdayaan masyarakat pesisir dan pantai untuk menuju kehidupan yang lebih sejahtera, makanya kita mengharapkan adanya peningkatan pembangunan ke kawasan pesisir,”Ucap Freddy, saat dibkonfirmasi Dayak Pos melalui Pesan Whatsapp, Rabu (11/12).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, Perhatian dan dukungan pemerintah ini sangat penting dalam rangka memberikan bantuan sarana dan prasarana yang memadai, antara lain infrastruktur, kapal tangkap, alat tangkap ikan dan bantuan permodalan.

“Selain itu perlu diperhatikan juga adalah peningkatan ketanguhan masyarakat pesisir dan pantai menghadapi dampak perubahan iklim,” pungkas ketua Komisi I, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.(Nvd)