Legislator : PPDB Sistem Zonasi Hanya Cocok Untuk Wilayah Perkotaan

Duwel Rawing
Palangka Raya, Media Dayak
Menanggapi Polemik terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi, kalangan DPRD Provinsi Kalteng menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah meratakan kualitas pendidikan dan kebijakan ini dinilai sangat cocok diterapkan di kawasan perkotaan.
Menurut anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing, sistem zonasi terkait penerimaan siswa baru yang sedang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sangat bagus untuk wilayah perkotaan sekaligus upaya meratakan kualitas sekolah negeri.
“Penerapan sistem itu tentu akan menuai penolakan dari beberapa pihak karena bertentangan dengan tradisi atau pemahaman peserta didik dan orang tuanya yang cenderung memilih sekolah favorit atau terbaik,”Ucap Duwel, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabu (26/6) kemarin.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, apabila tidak diterapkan sistem zonasi, kualitas di satu sekolah dan sekolah lainnya akan terus menerus mencolok. Meski begitu, pria yang pernah menjadi Bupati Katingan periode 2003-2008 dan 2008-2013 itu tetap menyarankan pemerintah, baik pusat maupun provinsi dan kabupaten/kota terlebih dahulu meningkatkan kualitas semua sekolah negeri.
“Peningkatan kualitas tersebut dimulai dari sarana dan prasarana, kemampuan tenaga pengajar atau guru hingga ke tingkat pedesaan. Dengan begitu, anggapan ada sekolah favorit atau terbaik dan tidak terbaik, bisa hilang dengan sendirinya. Pada dasarnya peserta didik, termasuk para orang tua, selalu ingin mendapatkan yang terbaik. Jadi, memperbaiki kualitas semua sekolah negeri merupakan kewajiban pemerintah jika tetap menerapkan sistem zonasi, Terang Anggota Komisi C yang membidangi Pendidikan, kesehatan dan Kepariwisataan ini.
Selan itu, sambung Duwel, tanggungjawab dan pengelolaan sekolah negeri telah dibagi oleh pemerintah. Di mana sekolah menengah atas (SMA) maupun SMK, pengelolaan dan tanggungjawabnya kepada Pemerintah provinsi, sedangkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten/kota.
“Sebetulnya tanggungjawab dan pengelolaan sekolah sudah dibagi agar lebih fokus. Jadi, tinggal kemauan dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing, pungkas Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.(Nvd)