Legislator: Orang Tua Wajib Menyekolahkan Anaknya

Ketua DPRD Gumas; Akerman Sahidar.
Kuala Kurun, Media Dayak
Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar serta Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gumas Evandi menyampaikan, orang tua di Gumas wajib menyekolahkan anaknya.
“Kami berharap jangan sampai ada orang tua di Kabupaten Gunung Mas yang tidak menyekolahkan anaknya. Dengan bersekolah, anak akan memiliki pengetahuan dan budi pekerti yang baik,” kata Akerman dan Evandi, Rabu (01/07/2020)
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang ini dan kedepan, keduanya menilai, pendidikan menjadi sangat penting untuk menciptakan manusia dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang handal.
“Menjadi pelaku pembangunan handal, yang mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk kemajuan hidup, hanya dapat dicapai melalui SDM yang berkualitas,” ungkap Politikus PDI Perjuangan dan NasDem itu.

Ketua Bapemperda DPRD Gumas; Evandi
SDM yang berkualitas hanya didapat melalui pendidikan. Maka jangan sepelekan pendidikan, karena pendidikan memberantas masyarakat dari kebodohan dan kemiskinan.
“Sebuah keniscayaan bagi orang tua di daerah ini untuk menyekolahkan anaknya setinggi mungkin, demi masa depan mereka yang gemilang,” ujar mereka.
Untuk generasi muda di Gumas, wakil rakyat Dapil II dan III itu berpesan agar tidak menyia-nyiakan waktu yang ada. Pergunakan waktu dengan baik. Tanamkan semangat gemar membaca, karena dengan gemar membaca, pengetahuan akan bertambah.
“Jauhi pergaulan yang tidak baik, pergaulan yang merusak masa depan. Berfokuslah pada pendidikan, karena melalui pendidikanlah kesejahteraan dan kehormatan akan dapat di raih,” tegas Aker dan Evan.(Nov/aw)