Legislator Menilai Keterbukaan Informasi Wajib Diimplementasi

Duwel Rawing

Palangka Raya, Media Dayak

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing mendorong agar seluruh sekolah, baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA), agar mengimplementasi keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran pendidikan.

Hal ini menurut Duwel Rawing, juga berlaku bagi semua sekolah negeri atau swasta tanpa terkecuali juga bagi sekolah yang ada di wilayah pelosok-pelosok desa daerah Bumi Tambun Bungai ini. “Keterbukaan informasi penggunaan anggaran merupakan sebuah kewajiban, dalam rangka mendorong kemajuan dunia pendidikan,”katanya, belum lama ini.

Pada sisi lain, mantan Bupati Katingan ini menyebutkan, keterbukaan penggunaan anggaran juga dihimbau langsung oleh Menteri Pendidikan bahwa saat ini, tidak boleh lagi ada anggaran yang ditutup-tutupi dan hal tersebut juga mengacu pada Undang-Undang (UU) keterbukaan informasi publik.

Politisi PDI Perjuangan ini, juga menjelaskan, keterbukaan penggunaan anggaran pendidikan sangat berdampak pada kepercayaan orang tua siswa pada konteks realisasi penggunaan anggaran sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan.

Sekai itu, lanjutnya, lebih baik kalau rincian alokasi anggaran pendidikan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dicantumkan dalam sebuah baliho dan dipasang didepan sekolah. “Hal itu bertujuan agar masyarakat, khususnya para orang tua siswa dapat melihat langsung untuk apa saja anggaran tersebut digunakan. Karena para orang tua juga berhak untuk mengawasi jumlah serta alokasi anggaran tersebut,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Duwel Rawing, mengatakan, sekecil apapun anggaran yang digunakan dalam menunjang kemajuan pendidikan, baik sarana-prasarana (Sapras) sekolah maupun Beasiswa untuk peserta didik, harus dipertanggung-jawabkan melalui keterbukaan informasi.

“Dengan diterapkannya keterbukaan informasi lanjutnya, akan dapat meminimalisir penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan pribadi dari oknum yang tidak bertanggungjawab,”pungkas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini. (YM/Rsn)