Legislator Kalteng Nilai Perpanjangan Pemutihan Pajak Bantu Ekonomi Warga

Anggota DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti (ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Noor Fazariah Kamayanti, menilai kebijakan Gubernur Agustiar Sabran memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2025 sebagai langkah tepat di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Ia menyebut kebijakan tersebut memberikan ruang bagi wajib pajak yang kesulitan melunasi tunggakan akibat faktor finansial. “Masyarakat bisa membayar pajak tanpa lagi terbebani denda. Ini jelas sangat membantu,” kata Kamayanti, Jumat (26/9/2025)
Selain meringankan beban warga, ia menilai program ini juga mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Semakin banyak yang memanfaatkan, semakin besar kontribusinya terhadap pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memperoleh manfaat ganda, kepatuhan pajak meningkat sekaligus memperkuat fondasi fiskal jangka panjang. Ia pun mengimbau masyarakat segera memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum berakhir.
“Jangan ditunda, karena setelah 2025 belum tentu ada kebijakan serupa,” terangnya. Ia juga menegaskan bahwa perpanjangan pemutihan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai kewajiban pajak.
“Pasalnya, kepatuhan pajak tidak hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pembangunan,” tutup politisi Partai Golongan Karya Kalteng ini.(YM/Aw)