Legislator Dukung Kewajiban ASN Miliki IMB

Kuala Pembuang, Media Dayak
Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengimbau seluruh rumah hunian miliki Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Seruyan memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Anggota DPRD Seruyan, H. Syamsudin mengatakan, seluruh bangunan yang ada di Kabupaten Seruyan sudah seharusnya mengantongi IMB, termasuk rumah milik para ASN setempat. “Ini merupakan salah satu kewajiban selaku warga negara untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Kita mengharapkan semua bangunan milik masyarakat termasuk rumah milik para pegawai negeri di Kabupaten Seruyan hendaknya sudah memiliki IMB,” katanya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, dengan mengurus IMB ini, maka secara tidak langsung juga ikut dalam membantu pembangunan daerah. Sebab, biaya pengurusan IMB itu akan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jadi kita pun secara tidak langsung telah ikut berpartisipasi dalam membangun daerah kita ini,” ucapnya.
Anggota dewan dari Dapil I ini menyambut baik dan mendukung rencana Pemda Seruyan untuk mewajibkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Seruyan yang memiliki rumah hunian untuk memiliki IMB.
H Syamsudin menilai, program tersebut bisa menjadi langkah strategis Pemkab Seruyan dalam rangka mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor IMB. “Terkait program tersebut, kami dari DPRD tentu saja menukung penuh, karena memang sangat bagus untuk mendongkrak PAD Seruyan di sektor IMB,” tandasnya.(Rul)