Legislator Dorong Pemko Siapkan Ruang Khusus Anak

 
 
Anggota DPRD kota Palangka Raya Ruselita .(Media Dayak/ IsenMulang)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Wakil Ketua Komsi C DPRD kota Palangka Raya Ruselita menyebutkan merupakan kewajiban dari pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakatnya, salah satunya penyediaan ruangan khusus bagi anak-anak.
 
“Karena memang sudah sepantasnya Pemko menyediakan ruang khusus yang ramah anak jika ingin mempertahankan predikat sebagai Kota Layak Anak,” ujarnya, Selasa (28/6/2022)
 
Lantaran katanya melanjutkan, sudah sepantasnya anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa memerlukan ruang khusus dari pemerintah untuk kenyamanan dan keamanan mereka.
 
Menurut Ruselita, ruang khusus tersebut bukan hanya secara harfiah melainkan juga tersirat seperti kebebasan berpendapat dan kebebasan dalam mengakses keperluan mereka (anak-anak,red)
 
“Ini demi melindungi berbagai hak dasar anak-anak untuk tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik,” ujar Politisi Partai Perindo Kota Palangka Raya ini.
 
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan bahwa untuk menjadi Kota Layak Anak, perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk membantu pemerintah dalam menjaga dan memastikan hak-hak anak terpenuhi.
 
“Baik dari sisi pendidikan, keamanan, sosial, kesehatan dan sebagainya. Caranya antara lain dengan menyediakan fasilitas tumbuh kembang anak dan memastikan lingkungan sehat, aman dan nyaman bagi anak,” ungkap Wakil Wali Kota Palangka Raya senada dengan kalangan anggota DPRD kota Palangka Raya. (Ytm/Lsn)