Layanan Call Center 110 Polres Seruyan

 

Kuala Pembuang, Media Dayak 

Polres Seruyan melalui Piket Jaga Pelayanan Call Center 110 melaporkan kegiatan pelayanan pada Selasa, (17)6/2025). Pelayanan call center 110 ini bertujuan untuk memberikan respon cepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pelayanan call center 110 ini dilaksanakan oleh personel piket jaga, yaitu Bripda Wardana dan Bripda Reymond, selama 1 x 24 jam. Mereka siap menerima panggilan dari masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi.

Pada hari Selasa, 17 Juni 2025, tidak ada panggilan yang masuk ke call center 110 Polres Seruyan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat relatif kondusif dan tidak ada kejadian yang memerlukan penanganan segera.

Pelayanan call center 110 ini dapat memberikan rasa ketertiban dan nyaman kepada masyarakat, karena mereka dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan .(Hms/Lsn)