Layanan Call Center 110 Polres Seruyan Terkendala, Personel Tetap Siaga 24 Jam

Kuala Pembuang,Media Dayak 

Piket Jaga Pelayanan Call Center 110 Polres Seruyan Regu II yang bertugas pada Sabtu (27/9/2025) melaporkan hasil dinas selama 1×24 jam. Dua personel, yakni Bripda Muhammad Rafi Ma’ruf Harahap dan Bripda Rahmat Nur Hidayat Arif, menjalankan tugas pelayanan masyarakat sejak pukul 08.00 WIB hingga 08.00 WIB keesokan harinya.

Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa tidak ada panggilan masyarakat yang masuk ke layanan Call Center 110. Namun, situasi ini bukan karena tidak adanya aduan, melainkan akibat adanya gangguan teknis pada aplikasi layanan 110. Gangguan tersebut menyebabkan sistem tidak dapat menerima data panggilan dari pelapor sepanjang 24 jam penuh.

Meski demikian, personel piket tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu siap siaga jika terjadi keadaan darurat. Pihak Polres Seruyan juga terus melakukan koordinasi untuk memastikan layanan 110 segera pulih kembali, agar masyarakat dapat kembali menggunakan jalur aduan darurat tersebut secara optimal.(Hms/Lsn)