Lagi, Pemkab Lamandau dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

MENGIKUTI – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, bersama Sekda Lamandau, dan sejumlah Kepala OPD, saat mengikuti zoom meeting penganugerahan secara virtual, Rabu (13/10). (Media Dayak/Tin/Rsn)

Nanga Bulik, Media Dayak

Prestasi yang membanggakan berhasil diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Rabu (13/10), Pemkab Lamandau mendapatkan penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 dari pemerintah pusat (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia) Tahun 2020.

Penyerahan piala dan piagam penghargaan APE tersebut, dilaksanakan secara virtual dan langsung diikuti oleh Bupati H. Hendra Lesmana, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala DP3AP2KB, Kepala Bappeda dan Inspektur Lamandau.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lamandau, mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang telah menginisiasi diselenggarakannya APE.

“Ini sebagai salah satu bentuk nyata penghargaan bagi pencapaian kesejahteraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di daerah,”ungkapnya.

Ditambahkan Bupati, penghargaan yang diraih Pemkab Lamandau itu merupakan bentuk keberhasilan Kabupaten Lamandau yang telah berkomitmen melaksanakan percepatan pengarusutamaan gender sesuai Amanat Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang merupakan strategi untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.

“Alhamdulillah, Kabupaten Lamandau tahun ini menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya tingkat Pratama tahun 2020,”katanya.

Dirinya berharap, upaya untuk menciptakan keadilan bagi SDM perempuan yang memiliki potensi diberbagai bidang pembangunan bisa terwujud.

“Dan, Penghargaan ini harus dipertahankan dan kami harus menjadi lebih baik lagi, terima kasih kepada semuanya,”ucap Bupati.

Diketahui, Anugrah Parahita Ekapraya (APE) merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak. (Tin/Rsn)