Tampak anak-anak sekolah telah menggunakan masker saat kegiatan di sekolah. (Media Dayak/IsenMulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan setempat mengeluarkan surat edaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya No 800/2661/Disdik.Um-Peg/XI/2023 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kabut asap yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.
Dalam Surat Edaran disebutkan berdasarkan Data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) hasil rilis Kementerian Lingkungan Hidup, status kualitas udara Kota Palangka Raya dalam level berbahaya yang menginstruksikan kepada seluruh satuan PAUD, SD, SMP dan pendidikan kesetaraan untuk mengambil langkah PJJ atau belajar dari rumah mulai 5 hingga 7 Oktober 2023.
“Kualitas udara menurun dalam level berbahaya, untuk itu para peserta didik dan guru untuk mengutamakan penggunaan masker,” ucap Jayani Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (4/10/2023).
Pada poin pertama surat tersebut yang menyatakan PJJ atau belajar dari rumah mulai tanggal 5 hingga 7 Oktober 2023. Poin kedua selama PJJ dilaksanakan, satuan pendidikan tetap memantau kesehatan dan kemajuan peserta didik serta selalu mengimbau peserta didik agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah.
Poin ketiga pendidik dan tenaga Pendidikan tetap hadir ke sekolah dengan memperhatikan kesehatannya untuk memantau dan memberikan panduan PJJ kepada peserta didik.
“Poin keempat setelah tanggal 7 Oktober 2023, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi perkembangan yang ada dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dapat diberikan kebijakan selanjutnya,” tambahnya.
Jayani menuturkan surat pemberitahuan tersebut sudah diedarkan ke setiap sekolah agar dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk menghindari peserta didik dari berbagai penyakit yang diakibatkan kabut asap. (MCIM/Ytm/Lsn)