Kuota PIP Gumas Capai Ratusan

Bupati Gumas Jaya S Monong. (Media Dayak/Novri JKH)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendapat kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau saat ini dikenal dengan nama Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai ratusan untuk peserta didik SD dan SMP.
“Kita [Kabupaten Gumas] tahun ini mendapatkan kuota PIP untuk SD sebanyak 24 sekolah dengan jumlah peserta didik 764 orang, dan 13 SMP dengan jumlah peserta didik mencapai 525 orang,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, Jumat (22/9/2023).
Jaya menjelaskan, proses pengusulan untuk mendapatkan PIP melalui operator data pokok pendidikan sekolah tingkat SD dan SMP.
Kriteria penerima, anak orang kurang mampu yang memegang kartu program keluarga harapan yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Selain itu PIP juga diperuntukan untuk anak yatim piatu yang tidak mempunyai kartu PKH.
“Untuk besaran yang diterima oleh anak penerima manfaat untuk tingkat SD yakni untuk kelas I semester I dan kelas VI semester akhir yakni Rp 225 ribu per tahun. Kemudian untuk kelas II sampai kelas V mendapatkan Rp 450 ribu per tahun,” terang Jaya.
Pada tingkat SMP untuk kelas I sebesar Rp375 ribu per tahun, lalu untuk kelas II dan III SMP mendapatkan RP750 ribu per tahun. Untuk proses pencairannya melalui Bank BRI. (Nov/Lsn)