Kunjungan kerja Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto ke Lamandau, diharapkan semakin meningkatkan sinergi dengan Pemkab

BERBINCANG – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana bersama Kepala BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, saat berbincang – bincang, belum lama ini.
Nanga Bulik, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus meningkatkan sinergi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam upaya pemberantasan peredarab narkotika.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Senin (12/9), mengatakan, bersama BNNP pemkab berupaya mengoptimalkan pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Bersama-sama kita berupaya menekan peredaran narkotika yang dapat mengancam dan merusak masa depan generasi muda,”katanya.
Bupati mengatakan, kunjungan kerja Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto ke Lamandau, diharapkan semakin meningkatkan sinergi dengan pemkab.
Apalagi, Kabupaten Lamandau merupakan kabupaten di Kalteng yang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), sehingga rawan sebagai jalur masuk peredaran narkotika.
“Kami juga mengharapkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat, dalam upaya pemberantasan narkotika ini,”tuturnya.
Adapun Pemkab Lamandau bersama BNNP Kalimantan Tengah memberi perhatian khusus terhadap wilayah perbatasan khususnya di Kecamatan Delang.
Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Lamandau, Riko Porwanto, menambahkan, pihaknya bersama Kepala BNN Kalteng pada Jum’at lalu telah meninjau langsung kawasan perbatasan di Kecamatan Delang tersebut.
“Pemkab Lamandau terus berupaya mendukung pemberantasan narkotika di kabupaten setempat yang dilakukan oleh aparat, baik BNN maupun kepolisian, dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari masing-masing perangkat daerah yang membidangi,”ucapnya.
Wabup juga mengajak masyarakat untuk turut serta berpartisipasi secara aktif dalam pengawasan peredaran narkotika di daerah, termasuk di kawasan perbatasan antar provinsi.
Dia mengimbau, masyarakat apabila menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika, agar segera melaporkan kepada aparat, sehingga bisa segera ditindak lanjuti. (Tin/Rsn)