Aktifitas Meminta-minta Di Traffic Light Akan Kembali Ditindak Tegas

Kadishub Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan (Media Dayak/ IsenMulang)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan kembali menegaskan, jajarannya akan menindak tegas para pengemis, pengamen, badut, anak punk, maupun para penjual yang beraktifitas di lampu lalu lintas (lalin) atau traffic light jalan di kota ini. 
 
“Ada laporan warga ke Dishub dimana mulai maraknya aktifitas pengemis, badut, anak punk, maupun para penjual makanan dan barang di jalur lalin. Terutama pada area traffic light,” beber Alman, Minggu (7/2/2021).
 
Masih terkait laporan warga sambung Alman, dimana pada area traffic light, terutama pada saat lampu merah beralih ke lampu hijau maka kelancaran arus lalu lintas agak sedikit terganggu, ketika ada aktifitas pengemis atau pengamen yang berada di tengah jalan.
 
“Dishub jauh sebelumnya sudah memberi peringatan agar jangan ada lagi aktifitas mengemis, mengamen atau berjualan di kawasan lampu lalu lintas,” tegasnya.
 
Bahkan sebelumnya juga Alman mengatakan personil Dishub telah melaksanakan beberapa kali penertiban dengan cara yang humanis.
 
“Mereka yang terjaring saat itu kami bawa ke kantor Dishub dan kami beri makan, setelahnya kami periksa identitasnya ternyata bukan asli warga Kalteng melainkan pendatang,” ungkap Alman.
 
Menurut Alman jajarannya juga memberi edukasi bagi mereka yang terjaring, supaya dapat menjalankan pekerjaan lain yang sifatnya tidak meminta-minta. “Saat itu mereka sudah membuat pernyataan, kalau ada yang mengulang, tentu kami tindak,” ujarnya.
 
Disisi lain, Alman juga mengimbau masyarakat jika ingin berbagi, berbagilah dengan orang yang benar-benar memerlukan. Seperti mereka yang terkena musibah, hidup dalam garis kemiskinan, panti asuhan, yayasan sosial dan lainnya. (MCIM/Ytm/Lsn)