Kronologis Polsek Lahei Tangkap HM Tersangka Curanmor

HM ALIAS MADAN-HM alias Madan (51) warga Desa Haragandang Kecamatan Lahei saat diamankan di Polsek Lahei Kecamatan Lahei.(Media Dayak/Polsek Lahei)
Muara Teweh, Media Dayak
Polsek Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara menangkap tersangka pencuri kendaraan bermotor (curanmor), HM alias Madan (51), setelah membawa lari sepeda motor matik Yamaha Gear milik seorang warga Kecamatan Lahei, pada Jumat 29 Septemner 2023 lalu.
Kapolsek Lahei, AKP M Far’ul Usaedi, Minggu (8/10/2023) malam menjelaskan, saat itu HM bersama pemilik motor Andit, warga Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, pergi ke Km 18 Jalan Hauling PT WIKI, Desa Luwe Hulu, Kecamatan Lahei, Barito Utara, lalu mampir ke mess PT WIKI untuk istirahat makan.
Selesai makan, HM alias Madan bergegas membawa sepeda motor matik Yamaha Gear KH 5293 EW tanpa izin pemilik motor. Kebetulan kunci kontak tertinggal di sepeda motor.
Korban Andit melaporkan peristiwa ini kepada polisi. Setelah dibuntuti gerak-geriknya, HM ditangkap di Penginapan Kumala Pasar PBB, Muara Teweh, pada Jumat (6/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat diperiksa di Polsek Lahei, HM alias Madan mengakui perbuatannya, bahkan buka mulut bahwa dia juga terlibat curanmor di Kecamatan Teweh Tengah.
Polisi mengenakan pelanggaran pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian kepada tersangka HM alias Madan. Barang bukti selembar foto kopi STNK sepeda motor Yamaha Gear warna hijau hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna hijau hitam, nomor polisi KH 5293 EW diamankan untuk kepentingan penyidikan.(lna/Lsn)