KPU Pulpis Sosialisasikan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

oppo_0
Pulang Pisau, Media Dayak
 
Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan berbagai tahapan. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau.
 
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau pada Selasa (06/08/2024) tersebut dirangkai dengan Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024.
 
Kegiatan tersebut dihadiri masing-masing perwakilan dari partai politik, organisasi kemasyarakatan (Ormas), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media massa, dan sejumlah undangan lainnya.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pulang Pisau, Roby Hudin  menyampaikan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan  tersebut selain memberikan informasi kepada masyarakat juga memberikan pemahaman kepada para paslon melalui pengurus partai politik masing-masing.
 
“Pada hari ini diharapkan seluruh bakal pasangan calon dapat menyusun visi dan misi program sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau sehingga pembangunan tetap berkelanjutan  dan pulang pisau menjadi semakin maju, bermartabat, berkembang, dan tentunya masyarakat yang sejahtera “, kata Roby kepada awak media. 
 
Terakhir, Roby menginformasikan terkait jadwal untuk pendaftaran  pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan batas waktu pukul 23.59 WIB. 
 
Dan selanjutnya untuk jadwal penetapan pasangan calon akan ditetapkan pada tanggal 22 September dan pengundian nomor urut paslon di tanggal 23 September 2024.(Alp)
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait