KPU Gumas Terima Pendistribusian Surat Suara

Komisioner KPU Gumas divisi teknis, Elfrinst Gunandry Tumon (dua dari kiri) saat menyerahkan
berita acara serah terima 709 kotak berisi surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan
Pemilu Legislatif dari sopir truck pembawa surat suara, kemarin di KPU Gumas.(Foto/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

            Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima pendistribusian surat suara untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 17 April mendatang.

“709 box berisi surat suara sudah kita terima hari ini. Surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, surat suara DPD (dewan perwakilan daerah), surat suara DPR RI Dapil (daerah pemilihan) Kalimantan Tengah, surat suara DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Tengah satu, dan surat suara DPRD Kabupaten Gunung Mas Dapil satu, dua dan tiga,” jelas Ketua KPU Gumas melalui komisioner KPU Gumas divisi teknis, Elfrinst Gunandry Tumon, Selasa (12/3).

Elfrinst Gunandry Tumon mengatakan, surat suara yang sudah diterima akan segera disortir dan dihitung serta menyampaikan laporan apabila ada surat suara yang kurang ataupun rusak.

 Penyortiran surat suara pertama, kata Elfrinst, adalah surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Alasannya, karena surat suara Presiden dan Wakil Presiden jumlahnya tidak terlalu besar dan banyak sehingga mudah disortir dan dilipat.

“Penyortiran surat suara dilakukan staf KPU Gumas dan melibatkan masyarakat umum sebanyak 40 orang. “Kita berharap semuanya(sortir surat suara)berjalan lancar,” ucapnya.(Nov/aw)