KPU Barut Rakor dan Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan MK Terkait PSU di Dua TPS

oppo_2

KPU Barito Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi bersama pihak terkait dalam rangka tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 yang dilaksanakan PSU di dua TPS di dua Kecamatan, di ruang rapat KPU setempat, Senin (10/3/2025).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi (Rakor) tindak lanjut terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024.

Rapat tersebut berlangsung di aula KPU Barito Utara pada Senin (10/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, dihadiri Kabag Ops Polres Barito Utara, mewakili Dandim 1013 Muara Teweh, anggota KPU dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menjelaskan bahwa putusan MK dengan nomor perkara 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan pada 24 Februari 2025 memutuskan untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.

“Kami sebagai penyelenggara menghormati dan menghargai hasil keputusan tersebut. Insyaallah, kami siap melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh MK dengan sebaik-baiknya,” ujar Siska Dewi Lestari dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Surat Dinas KPU RI Nomor 493, KPU diwajibkan untuk segera melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi guna mempersiapkan pelaksanaan PSU.

“Kami berharap Bapak-Ibu sekalian dapat mendukung penuh pelaksanaan PSU ini agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siska Dewi Lestari juga menyinggung pelaksanaan PSU yang akan berlangsung di bulan Ramadan. Ia berharap momentum ini dapat mempererat silaturahmi dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

“Semoga pelaksanaan PSU di bulan Ramadan ini menjadi berkah bagi kita semua dan menghadirkan pemimpin Barito Utara yang benar-benar merupakan pilihan terbaik dari masyarakat,” kata Siska.

Usai pembukaan rapat koordinasi dilanjutkan dengan paparan dari Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari terkait PSU di dua TPS dua Kecamatan.

Rapat ini dihadiri oleh jajaran KPU, perwakilan Bawaslu, unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya. Rapat berjalan dengan lancar dan penuh dengan semangat kebersamaan dalam rangka menyukseskan pelaksanaan PSU di Barito Utara.(lna/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait