KPU Barut Lakukan Coklit Data Bupati Barut

COKLIT BUPATI-Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di ruang kerja Bupati Barito Utara saat melakukan Coklit, Senin (3/8/2020) diruang kerja bupati.(Media Dayak/diskominfosandi barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) melaksanakan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Salah satunya yaitu melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data kepada para pejabat di daerah ini.

Dan pada Senin (3/8/2020) Bupati Barito Utara H Nadalsyah yang dilakukan coklit oleh oleh para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di ruang kerja Bupati Barito Utara.  Kegiatan pemutahiran data ini dilaksanakan secara langsung oleh tim yang sudah di tetapkan oleh KPU Barito Utara.

Pada pelaksanaan pemutahiran data, sesuai persyaratan yang ditentukan, untuk di cocokan petugas dengan formulir yang telah di sediakan. Setelah semua data berkaitan dengan pemutahiran data, maka Bupati Barito Utara H Nadalsyah membubuhkan tanda tangan, tanda pelaksanaan pemutakhiran data pemilih selesai dilaksanakan yang disaksikan oleh petugas, sekaligus di pasangkan tanda pemutahiran data pemilih di Rumah Kediaman Bupati Barito Utara.

Ketua KPU Barito Utara H Malik Mulyawan mengatakan pelaksanakan coklit ini di mulai sejak 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. “Kegiatan coklit ini dilakukan dengan menyebar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di desa dan kelurahan di seluruh Kecamatan di Barito Utara. Coklit bertujuan untuk menyusun dan memperbaiki daftar pemilih agar mendapatkan data yang akurat pada pelaksanaan Pilkada 2020 nantinya,” kata Ketua KPU Malik Mulyawan.

Dikatakan Malik Mulyawan, saat melakukan coklit PPDP selalu menggunakan standard protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan, mengingat pada saat sekarang masih dalam situasi Pandemi Covid 19.

“Petugas coklit sebisa mungkin saat meminta data dari warga dilakukan dihalaman rumah atau diluar ruangan terkecuali memang dalam situasi yang mengharuskan melakukan pendataan didalam ruangan akan tetapi tetap mengikuti standarisasi Covid-19 serta jangan sampai berkumpul dengan banyak orang,” katanya.

Lebih lanjut Ketua KPU mengatakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan langsung datang ke rumah-rumah warga yang berada di kabupaten Barito Utara dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19.(lna/Lsn)