KPU Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan uji publik terkait data pemilih serta persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Malawaken pada Sabtu (15/3/2025).(Media Dayak:ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi dan uji publik terkait data pemilih serta persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Desa Malawaken pada Sabtu (15/3/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, beserta jajaran, anggota DPRD Barito Utara, tim pemenangan kedua pasangan calon, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga dari RT 5 dan RT 6 yang masuk dalam daftar pemilih.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menegaskan bahwa sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak ada penambahan atau pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) untuk PSU yang akan digelar pada 22 Maret 2025.
“Daftar pemilih tetap masih sama seperti sebelumnya. Selain itu, daftar pemilih khusus (DPK), yaitu pemilih yang menggunakan hak suaranya dengan membawa KTP pada pukul 12.00, juga tetap mengacu pada daftar sebelumnya,” jelasnya.
Menurut data yang telah diverifikasi KPU, di TPS 4 terdapat enam orang pemilih dalam kategori DPK yang berhak memberikan suara karena memiliki alamat di RT 5 atau RT 6, meskipun tidak terdaftar dalam DPT.
Siska Dewi Lestari juga mengingatkan seluruh pihak, termasuk tim pemenangan, untuk memahami aturan yang berlaku agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan PSU.
“Kami ingin semua tahapan berjalan lancar. Tidak hanya petugas KPPS, tetapi juga para pemilih diharapkan hadir ke TPS sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan dan memahami lebih lanjut mekanisme pemungutan suara ulang. KPU menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses ini agar tidak ada polemik di kemudian hari.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak pilih mereka dan memastikan keikutsertaan dalam PSU yang akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025,” kata Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.(lna/Aw)