Kota Palangka Raya Salah Satu Dari Lima Kabupaten/Kota se-Indonesia Melaksanakan Tatanan Normal Baru

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama Forkompinda Kalteng Ikuti Rakormelalui telekonferensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Kamis (28/05/20) malam. (Media Dayak/Hms Prov).

Palangka Raya Media Dayak

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo menegaskan belum akan melonggarkan kebijakan PSBB yang berlaku di sejumlah daerah, namun pemerintah akan terus melakukan pemantauan, berdasarkan data dan fakta di lapangan, untuk menentukan periode terbaik tahapan masyarakat kembali produktif dan tetap aman dari covid-19.

Kebijakan New Normal atau Tatanan Normal Baru tersebut rencananya terlebih dahulu akan diterapkan di 4 provinsi dan 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia, yang nantinya apabila dinilai efektif akan diperluas ke daerah lain. Kota Palangka Raya termasuk salah satu dari 25 kabupaten/kota yang ditunjuk untuk persiapan penerapan Tatanan Normal Baru tersebut.

Dalam Rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng yang diterima Media Dayak.id, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) melalui telekonferensi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC19) Nasional, di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Kamis (28/05/20) malam mengatakan sehubungan dengan penunjukan Kota Palangka Raya tersebut telah meminta kepada Wali Kota Fairid Naparin untuk dapat segera menyusun rencana aksi Tatanan Normal Baru di Kota Palangka Raya, agar implementasinya nanti dapat berjalan dengan efektif dan optimal. 

Penyelenggaraan rakor itu sendiri adalah dalam rangka untuk membahas persiapan Tata Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari covid-19 (Tatanan Normal Baru atau New Normal) di 110 kabupaten/kota se-Indonesia. (Hms/Ytm/Lsn)