Kontraktor Diminta Kerja Dengan Baik Sesuai Aturan

Kabid Bina Marga Bambang Jaya, ST, MT. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kontraktor pelaksana proyek tahun anggaran 2021 di Gunung Mas (Gumas) diminta kerja sebaik – baik nya sesuai aturan yang berlaku.
Permintaan itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Gumas melalui Kabid Bina Marga, Bambang Jaya, Jumat (26/2).
Bambang mengingatkan, kontraktor pelaksana proyek yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) maupun APBD Kabupaten Gumas dalam bekerja harus sesuai norma yang berlaku.
“Tidak semata-mata mengejar keuntungan, tapi harus memperhatikan mutu dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan,” tegas Bambang.
Kontraktor, sambung Bambang, tidak hanya gigih dalam mencari/mendapatkan proyek, namun bagaimana proyek yang dikerjakan hasilnya memuaskan masyarakat dan pemerintah.
“Tidak asal – asalan, melainkan hasil proyek yang dikerjakan dapat dipertanggung jawabkan, dan tidak bermasalah dengan hukum. Pekerjaan proyek yang tidak sesuai regulasi, maka penindakannya dilakukan sesuai hukum yang berlaku. Kita harapkan pekerjaan proyek di Kabupaten Gunung Mas tahun ini berjalan aman dan lancar,” ungkap Bambang.
Kontraktor lokal yang mendapatkan proyek, Bambang mengimbau tidak menyia – nyiakan kepercayaan yang diberikan.
“Bekerjalah dengan baik. Utamakan hasil pekerjaan yang memuaskan, dan jangan malu bertanya apabila ada hal-hal yang masih belum difahami. Aturan dalam bekerja harus difahami dan ditaati demi kebaikan bersama,” tandas Bambang. (Nov/Aw)