Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Dan Petani Di Kawasan Pengembangan Food Estate

Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rin saat melakukan peninjauan Lokasi Food Estate di Desa Petak Batuah A2, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kamis (25/3/2021) (Media Dayak/MMC Kalteng)

Kuala Kapuas, Media Dayak

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan pengawasan serta peninjauan di lokasi pengembangan food estate di Desa Petak Batuah A2, Kecamatan Dadahub, Kabupaten Kapuas, Kamis (25/03/2020). 

Komisi IV DPR RI yang melakukan pengawasan serta peninjauan diantaranya Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi IV Anggia Erma Rin dan anggota yakni Vita Ervina, Ono Surono, Endro Hermono, T.A. Khalid, Yessy Melania, Julie Sutrisno, Bambang Purwanto, Andi Akmal Pasluddi, Fachry Pahlevi Kanggoasa, Ponco Sumarmo, Ria Damayanti, Wibowo Sukoco, Rohiman dan Nurul Firdausi.

Kunker Komisi IV DPR RI sekaligus menyerap aspirasi masyarakat serta para petani di kawasan pengembangan food estate tersebut. 

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rin menjelaskan maksud kedatangan Komisi IV DPR RI yakni untuk melihat secara langsung keberhasilan program food estate di Kalteng. Diketahui, food estate di Kalteng menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024.

“Saya dan teman-teman melihat secara langsung prosesnya, pengawasan juga, supaya kita bisa menghasilkan lebih maksimal,” beber Anggia Erma Rin.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti mengungkapkan food estate di Kabupaten Dadahup sudah hampir terlaksana 100 persen kecuali di Desa A5.

“Food estate di Kecamatan Dadahup ini ada 2.000 Hektare (Ha), di A5 seluas 1.000 Ha dan yang lainnya di Desa A2, B1 dan C itu sudah mulai panen,” jelas Sunarti.

Dikatakan Sunarti, antusias masyarakat sangat luar biasa ditempat tersebut, dimana semula menanam padi lokal hanya sekali dalam setahun, akan tetapi kali ini, bisa dapat bonus.

“Dalam artian sekarang bisa 2 kali tanam. Seperti yang kita saksikan bersama pada Bulan Desember lalu kita juga melakukan pemanenan di lahan yang sama oleh Bapak Wakil Gubernur Kalteng. Ini juga sudah panen lagi. Inilah yang namanya peningkatan Indek Penanaman (IP) dari 1 menjadi 2,” terangnya.

Ditempat yang sama sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Aswan mengutarakan program food estate di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat berdampak baik untuk masyarakat Kalteng.

“Harapan kami program food estate ini berdampak baik terhadap petani kami di Kabupaten Kapuas khususnya dan di Kalteng pada umumnya,” ungkap Aswan menjelang di depan Komisi IV DPR RI. (MMC/Ytm/Lsn)