Komisi I Dukung Pembangunan Tower Bank Kalteng

Foto : Komisi I DPRD Kalteng saat melaksanakan RDP bersama jajaran Bank Kalteng terkait wacana pembangunan Tower setinggi 17 Lantai.(Media Dayak/Novan)

Palangka Raya, Media Dayak

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung wacana pembangunan Tower Bank Kalteng, yang rencananya akan dibangun setinggi 17 lantai di eks Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan lahan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Provinsi Kalteng, jalan Tjilik Riwut, kota Palangka Raya dalam waktu dekat.

Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum anggaran dan Pemerintahan, Y. Freddy Ering mengatakan, rencana pembangunan Tower Bank Kalteng ini sudah sejak lama diwacanakan, bahkan desain dari Tower tersebut telah dibuat dengan memadukan arsitektur modern dan kearifan lokal.

“kita baru saja melaksanakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Bank Kalteng berkaitan dengan rencana pembangunan Tower Bank Kalteng, dimana sebenarnya wacana ini merupakan wacana lama dan kita dari Legislatif menyetujuinya. Bahkan desainnya juga sudah dibuat dengan memadukan arsitektur modern dan kearifan lokal,” ”Ucap Freddy Ering, saat dibincangi Mediadayak.id, di Gedung Dewan jalan S.Parman, Jumat (12/6).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, selain ditempati oleh Bank Kalteng, Tower ini nantinya juga akan ditempati oleh sejumlah kantor-kantor swasta yang bergerak dibidang Bisnis, Perhotelan hingga pusat perbelanjaan (Mall), mengingat luasan dan tinggi Tower yang berjumlah 17 lantai.

“Disitu nantinya akan ditempati Kantor Bank Kalteng, lalu ada juga space untuk perkantoran swasta yang bergerak dibidang Bisnis, kemungkinan perhotelan hingga Mall juga. Sehingga dengan adanya pembangunan Tower ini, diharapkan bisa menjadi salah satu icon kota Palangka Raya kedepan,”Terangnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menilai, bahwa gedung yang ditempati oleh Bank Kalteng saat ini, sudah tidak representatif. Oleh karena itu, kembali mencuatnya wacana pembangunan gedung baru ini diharapkan dapat menjadi pemicu untuk memasuki persaingan Bisnis Perbankan serta meningkatkan eksistensi Bank Kalteng dimata masyarakat.

Dijabarkan Legislator 4 periode ini, bahwa realisasi pembangunan Tower masih terhambat di proses pengajuan Peraturan Daerah (Perda) Legislasi Badan Keuangan dan aset daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, karena berkaitan dengan hibah aset dan Perda terkait penambahan modal yang belum diajukan oleh Pemprov.

“Kendala saat ini hanya teehambat diproses pengajuan legislasi badan keuangan dan Aset Daerah dari pihak Pemprov dalam rangka hibah aset plus juga ada Perda untuk tambahan modal, karena untuk tambahan modal Perusahaan Daerah (Perusda) termasuk Bank Kalteng harus di Perdakan dan kedua Raperda tersebut saat ini belum diajukan oleh Pemerintah Daerah. Jadi saat ini kita siap dan menunggu saja, bahkan pihak Bank Kalteng juga berharap agar proses Legislasi itu bisa segera di tuntaskan,”Pungkasnya.(Nvd)