Komisi I DPRD Kalteng Akan Eveluasi Anggaran Pilkada

Hj. Rusita Irma
Palangka Raya, Media Dayak
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi masalah keuangan, pemerintahan, politik dan hukum akan mengevaluasi anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kalteng. Pasalnya, berkaca dari periode sebelumnya, dari anggaran yang diajukan sekitar Rp45 miliar lebih anggaran pilkada tidak terserap.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kalteng Rusita Irma, pelaksanaan pilkada, baik itu untuk pelaksana pemilu, pengawas, maupun pengamanan harus dihitung dengan cermat. Karena berkaca dari periode sebelumnya, dari anggaran yang diajukan cukup besar, namun masih tersisa sekitar kurang lebih Rp45 miliar.
“Memang anggaran tersebut tidak hilang dan dikembalikan ke kas daerah. Namun, beberapa program pemerintah yang harusnya terlaksana, akhirnya tertunda karena dimasukan dalam anggaran pilkada. Informasinya kan untuk anggaran pelaksanaan pilkada telah dibahas di Pemprov Kalteng, nanti saat pelaksanaan pembahasan anggaran juga akan kita bahas, akan kita evaluasi karena anggarannya cukup besar,”Ucap Rusita Irma, saat dibincangi Media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, pekan lalu.
Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, sebelum penetapan anggaran, pihaknya juga akan melaksanakan pengkajian ke daerah lain yang melaksanakan pilkada dengan kondisi geofrafisnya sama dengan Kalteng.
“Bukan asal kita setujui, kita perlu kaji banding ke daerah lain, bagaimana perhitungan mereka, kita cari daerah yang sama dengan kita. Karena kalau diajukan cukup besar namun nanti banyak yang tidak digunakan kan sayang anggarannya,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini.
Anggota DPRD Pulpis tiga periode ini juga mengingatkan, penggunaan anggaran pilkada harus tepat dan hati-hati. Pelaporannya harus jelas, sehingga uang rakyat yang digunakan untuk pesta demokrasi tersebut tidak terbuang sia.
“Laporannya harus jelas, satu sen pun harus ada bukti pengeluarannya. Nanti akan kita evaluasi lah, kita tidak ingin ada anggaran yang diajukan hanya untuk kegiatan yang kurang tepat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah melaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan pihak penyelenggara pemilu.
Dalam usulan yang disampaikan pihak KPU Kalteng anggaran pelaksanaan pilkada mendatang sebesar Rp533 miliar lebih dan Bawaslu sebesar Rp122 miliar lebih. Namun setelah melalui beberapa kali pembahasan untuk KPU disetujui sebesar Rp249 miliar lebih dan Bawaslu sebesar Rp88 miliar lebih. Sementara untuk pengamanan dalam hal ini dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Rp71 miliar lebih dan Komando Resort Militer (Korem) sebesar Rp3,8 miliar lebih.(Nvd)