Komisi 2 DPRD Gumas Datangi DPRD Kalteng

Pertemuan Ketua dan Anggota Komisi 2 dan Waket Komisi 1 DPRD Gumas dengan Komisi 2 dan 4 DPRD Kalteng.(Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Hari ini Ketua dan Anggota Komisi 2(dua) serta Waket Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) mendatangi Komisi 2(dua) dan 4(empat) DPRD Kalteng.
Kedatangan komisi 2 dalam rangka konsolidasi kerusakan jalan Provinsi yang menghubungkan Palangka Raya-Kurun, tepat di wilayah Sepang-Kurun, seperti kerusakan jalan di desa Tewai Baru dan Tanjung Karitak Kecamatan Sepang, serta Rangan Tate dan Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya.
“Komisi 2 DPRD Gunung Mas pada pertemuan dengan Komisi 2 dan 4 DPRD Kalteng memaparkan penyebab kerusakan jalan Sepang-Kurun, yang disebabkan angkutan truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan yang ada di Gumas,” tulis Untung Jaya Bangas dalam pesan elektroniknya, Kamis (4/2).
Sekretaris komisi II DPRD Gumas bidang perekonomian dan pembangunan itu menegaskan, truk angkutan PBS yang melintasi ruas jalan Kurun-Sepang, muatan angkutannya melebihi kemampuan jalan yang saat ini masih tipe C atau kemampuan muatan angkutan hanya 8 ton.
“Berdasarkan undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah nomor 7 tahun 2012, ruas jalan Palangka Raya-Kuala kurun adalah jalan umum, dan tidak diperkenankan angkutan sawit, batu bara dan kayu melalui jalan umum tersebut,” seru Plt Ketua DPC Partai Demokrat Gumas tersebut.
Pada pertemuan itu, anggota Komisi 2 dan 4 DPRD Kalteng sepakat menjadwalkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihat eksekutif dan PBS mengangkut beban yang melebihi beban jalan yang di atur sesuai Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Kalteng nomor 7 tahun 2012.
“Kami menyambut baik atas didengarkan aspirasi kami, dan respon positif dari komisi 2 dan 4 DPRD Kalteng, dan kami menunggu jadwal badan musyawarah untuk menggelar RDP,” tandas Untung.
Pertemuan dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Gumas Baryen, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kehutanan dan Perhubungan Gumas Yohanes Tuah dan beberapa pejabat eselon III Dinas LH, Kehutanan dan Perhubungan. (Nov/aw)