KMP 161 Desa/Kelurahan 100 Persen Rampung Terbentuk

Yodihel, kepala DKUMKMP Katingan
Kasongan, Media Dayak 
 
 Koperasi Merah Putih (KMP) di 161 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan sudah 100 persen rampung terbentuk. Demikian kata kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan Yodihel, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa (10/6), di ruang kerjanya.

Hal ini menurut Yodihel patut kita syukuri bersama. Karena pembentukan KMP, baik di 154 desa maupun di 7 kelurahan se Kabupaten Katingan dapat terlaksana sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni sebelum akhir Mei 2025 yang lalu.

Kendati semua Desa dan kelurahan sudah terbentuk dan sudah melaksanakan musdes, namun yang sudah memiliki akta notaris sampai saat ini hanya beberapa KMP saja. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses pengurusan. “Pada intinya, meskipun yang sudah memiliki akta notarisnya hanya beberapa KMP, namun kita harus bersyukur, semua KMP di semua Desa dan kelurahan sudah terbentuk,” kata Yodihel. 

Terbentuknya KMP di masing masing desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan ini menurutnya, atas kerjasama antara masyarakat di masing-masing desa dan kelurahan serta keterlibatan Camatnya masing-masingnya. “Oleh karena itu saya ucapkan terimakasih kepada Kades Lurah dan seluruh Camat serta kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan,” ucapnya. 

Terkait dengan pengurusan akta notaris KMP dimaksud, dirinya meminta kepada yang masih berproses agar bisa secepatnya untuk mengurus akta pendiriannya dari notaris. Karena, target kita sebelum akhir Juni 2025 yang akan datang seluruh KMP di Kabupaten Katingan sudah memiliki badan hukum koperasi, yang dibuktikan dengan akta pendirian dari notaris.

Di tempat terpisah, Bupati Katingan Saiful saat dikonfirmasi terkait sudah terbentuknya KMP di semua desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan ini, dirinya, selain memberikan apresiasi, juga mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada DKUMKMP dan Dinas PMD serta instansi yang terlibat dalam pembentukan KMP dimaksud. “Dengan sudah terbentuknya KMP, apalagi sudah memiliki akta notaris nanti, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Katingan pada umumnya,” harap orang nomor satu di Kabupaten  berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini. (Kas/Lsn)