Klinik Bisnis Buka Pendaftaran Mitra UMKM

Ilustrasi
Palangka Raya, Media Dayak
Klinik Bisnis membuka pendaftaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menjadi mitra UMKM Klinik Bisnis.
CEO Klinik Bisnis, Monica Putri Rasyid mengatakan, Klinik Bisnis merupakan platform yang dibuat Abdul Rasyid Foundation untuk membina dan mengembangkan kemampuan UMKM agar lebih maju, unggul dan mandiri.
“Kami membuka kesempatan kepada semua UMKM untuk menjadi mitra Klinik Bisnis dan mendapatkan bagian dari total bantuan dana Rp250 juta yang telah kami sediakan,” kata Monica, Minggu (28/3).
Lebih lanjut Monica mengungkapkan persyaratan untuk mendaftar sebagi UMKM mitra Klinik Bisnis terdiri dari persyaratan administrasi dan persyaratan lanjutan.
Persyaratan administrasi berupa melampirkan profil UMKM, CV, fotokopi Kartu Keluarga, dan fotokopi KTP, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemilik UMKM. Sedangkan persyaratan lanjutan adalah mengikuti akun sosial Klinik Bisnis, baik Instagram dan Facebook. Kemudian mengunggah Twibbon Klinik Bisnis di sosial media dan tag akun sosial Klinik Bisnis.
Monica menyatakan, perekrutan UMKM sebagai mitra merupakan upaya Klinik Bisnis untuk meningkatkan peran UMKM dalam membangun perekonomian daerah dan nasional. Terutama dengan memberikan peran terbuka bagi kalangan millennial untuk memberikan aksi nyata di dalamnya.