Kinerja Lebih Penting dari Gelar: Belajar Dari Para Rektor Yang Mendobrak Tradisi

Wartawan Senior Kalteng; Ririen Binti

Sebagai Wartawan, saya selalu belajar untuk menghargai setiap sudut pandang. Namun, menyikapi hasil survei In Depth Politics yang menyebut 95,32% mahasiswa Universitas Palangka Raya (UPR) mendambakan Rektor bergelar Profesor, izinkan saya melempar perspektif yang berbeda.
 
Gelar Profesor adalah puncak pencapaian akademik, tetapi bukan jaminan kemajuan manajerial. Sebuah universitas tidak terbangun hanya dari deretan gelar di depan nama pemimpinnya, melainkan dari keberanian eksekusi dan ketajaman visi. Faktanya, banyak kampus besar di Indonesia justru melesat saat dipimpin oleh figur yang belum menyandang gelar Profesor, atau mereka yang justru secara sadar menanggalkan atribut tersebut demi budaya kerja yang lebih egaliter dan produktif.
 
Berikut adalah bukti nyata bahwa aksi jauh lebih berdampak dari pada sekadar simbol:
 
• Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumater Utara (USU): Terpilih pada 2020 sebagai rektor termuda dalam sejarah USU. Tanpa embel-embel Profesor saat itu, ia sukses membawa USU merangkak naik ke peringkat universitas kelas dunia melalui akselerasi program Kampus Merdeka yang sangat agresif.
 
• Risa Santoso, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis ( ITB ) ASIA Malang. Dilantik di usia 27 tahun, ia membuktikan bahwa usia dan ketiadaan gelar Profesor bukan penghalang inovasi. Transformasi digital yang ia pimpin membuahkan penghargaan internasional Ten Outstanding Young Persons of the World (JCI) pada 2024.
 
• Alim Anggono (Cakrawala University): Rektor termuda (26 tahun) lulusan University of Pennsylvania. Memimpin dengan mentalitas industri. Di tangannya, konsep link and match bukan sekadar slogan, melainkan mesin yang memastikan lulusannya langsung relevan di pasar global.
 
• Anter Venus, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Sosok yang mengedepankan substansi di atas formalitas. Ia berani mengambil kebijakan untuk tidak mencantumkan gelar akademik dalam dokumen resmi kampus demi menekankan integritas kinerja, bukan kehormatan simbolis semata.
 
• Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia (UII). Sang pendobrak tradisi. Meski merupakan seorang Guru Besar, ia meminta gelar “Profesor” tidak dituliskan dalam urusan resmi kampus. Tujuannya tegas: membangun budaya kolegial yang egaliter. Hasilnya, UII tetap kokoh sebagai salah satu PTS terbaik di Indonesia dengan inovasi kurikulum masa depan yang konsisten
 
Fenomena ini adalah sinyal kuat, karena masa depan pendidikan tinggi tidak selamanya ditentukan oleh gelar akademik tertinggi, melainkan oleh kecakapan manajerial dan keberanian melakukan terobosan strategis.
 
Jika merujuk pada persyaratan umum calon Rektor UPR, syarat formal, adalah sebagai berikut: 
 
• Berstatus PNS dan memiliki pengalaman sebagai dosen.
• Berijazah Doktor (S3).
• Jabatan akademik minimal Lektor Kepala.
• Berusia maksimal 60 tahun saat masa jabatan rektor lama berakhir.
• Pernah menjabat Ketua Jurusan atau setara, atau jabatan struktural eselon II.a minimal selama 2 tahun.
 
Artinya, secara aturan, pintu untuk pemimpin visioner yang “non-profesor” terbuka lebar. Pertanyaannya sekarang: apakah kompetisi yang sehat, akan terus terjebak dalam romantisme gelar, atau berani memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan nyata?
 
• Disusun dari berbagai sumber