Ledianto
Muara Teweh, Media Dayak
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara (Disddukcapil Barut), Drs Ledianto mengatakan saat anak berusia sampai dengan 17 tahun kurang 1 (satu) hari dan belum menikah serta belum memiliki identitas penduduk yang berlaku secara nasional dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
“Sehingga dipandang perlu adanya penerbitan Kartu Identitas Anak yang biasa disingkat KIA. KIA adalah identitas resmi bagi anak dibawah usia 17 tahun sebagai bukti diri dan belum menikah,” kata Ledianto, Selasa (15/1).
Tujuannya kata dia untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara Indonesia.
“Dalam penerbitan KIA tidak perlu dilakukan perekaman data kependudukan sebagaimana penerbitan KTP Elektronik, namun setelah memasuki usia 17 tahun harus mengikuti perekaman guna diterbitkanya KTP Elektronik pengganti KIA,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ledianto menjelaskan dalam kartu identitas anak ini, berisikan nama, alamat, nama orang tua, nomor kartu penduduk, dan sejumlah identitas diri lainnya.
Dasar hukum KIA, Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lalu, UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2013. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Ledianto juga menghimbau, kepada warga masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara yang memiliki anak, cucu usia 1 hari sampai 17 tahun kurang 1 hari, untuk segera mengurus penerbitan kartu identitas anak (KIA).
Adapun persyaratan pembuatan KIA yakni foto copy KK, foto copy akte kelahiran anak, foto copy E KTP suami dan isteri dan foto anak 2×3 lembar.
“Kalau data sudah lengkap langsung bawa ke Dukcapil untuk dibuatkan kartu identitas anak, karena bisa digunakan untuk masuk sekolah tahun ajaran baru nanti,” tukasnya.(lna)