Ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina
Kasongan, Media Dayak
Ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina mendesak kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) agar pengusulan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan yang diusulkan untuk didefenitifkan beberapa pekan yang lalu ada jawabannya. Desakan tersebut diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa (8/10).
Menurut Yudea, pihaknya telah menyampaikan Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Katingan tentang pengusulan penetapan unsur pimpinan DPRD Definitif kepada Gubernur Kalteng tersebut sudah beberapa pekan yang lalu. Namun hingga sekarang belum mendapatkan jawabannya. Sehingga, dipertanyakan kembali, dengan alasan ada sejumlah agenda yang benar-benar mendesak yang harus diselesaikan di DPRD Kabupaten Katingan. “Sementara tahun anggaran 2024 saat ini tinggal dua bulan lagi,” terang Yudea.
Adapun tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan yang sudah diusulkan tersebut menurutnya, selain waket I atas nama Nanang Suriansyah dan waket II atas nama Wiwin Susanto yang telah diusulkan terlebih dahulu beberapa pekan yang lalu. Kemudian, disusul lagi dengan usulan unsur pimpinan, yang dalam hal ini atas nama Marwan Susanto sebagai ketua DPRD Kabupaten Katingan se pekan yang lalu. “Namun, sampai hari ini juga belum ada jawabannya,” ujar legislator PDI Perjuangan ini.
Menurutnya, desakan untuk persetujuan Gubernur Kalteng terkait pelantikan unsur pimpinan DPRD definitif, sangat penting dilakukan. Pasalnya terdapat beberapa agenda yang sangat penting untuk diselesaikan dalam tahun 2024 ini , yaitu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seperti pembentukan komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Peraturan Daerah (Baperda), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Kehormatan (BK).
Setelah itu, lanjutnya, agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan tahun anggaran 2023, pembahasan APBD murni tahun anggaran 2025 dan lain sebagainya. “Agenda tersebut bisa dilakukan apabila unsur pimpinan DPRD sudah definitif. Kalau belum, tidak bisa dilakukan,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, sekali lagi dirinya berharap dengan sangat agar Gubernur Kalteng diminta dengan segera menjawab SK yang disampaikan DPRD Kabupaten Katingan tersebut. sehingga agenda DPRD dapat dilaksanakan dengan segera pula.
“Kami selaku wakil rakyat, tinggal menunggu dan siap melaksanakan tugas yang ada,” pungkas wakil rakyat dari dapil Katingan II, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (KAs/Aw)