Ketua Komisi III DPRD Barut H Tajeri Dukung Raperda Penanaman Modal untuk Ciptakan Iklim Investasi Sehat

HADIRI KONSULTASI PUBLIK-Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mengikuti kegiatan Konsultasi publik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal dalam kegiatan Konsultasi Publik yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4).(foto:Media Dayak)
Muara Teweh, Media dayak
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, DR H Tajeri menyatakan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal dalam kegiatan Konsultasi Publik I yang digelar di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun regulasi yang mampu mendorong iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri menegaskan pentingnya Raperda Penanaman Modal sebagai landasan strategis dalam mengatur arus investasi di daerah.
“Kami di DPRD, khususnya Komisi III, sangat mendukung penyusunan Raperda ini. Regulasi ini penting untuk memastikan investasi yang masuk tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, disela-sela menghadiri kegiatan tersebut.
Politisi Partai Gerindra DPRD Barito Utara ini juga menekankan bahwa keberadaan Raperda harus mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, termasuk potensi konflik lahan yang kerap menjadi keluhan masyarakat.
“Kita ingin ke depan tidak ada lagi persoalan sengketa lahan. Semua proses perizinan harus melalui tahapan yang jelas dan memastikan kondisi benar-benar clean and clear sebelum investasi berjalan,” tegasnya.
Selain itu, H Tajeri menilai bahwa penyusunan naskah akademik menjadi langkah krusial agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis.
Ia juga mendorong agar arah kebijakan penanaman modal di Barito Utara tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan, tetapi mulai mengembangkan sektor lain yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
“Kita perlu mendorong investasi yang berwawasan lingkungan dan mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah, tanpa mengabaikan kelestarian alam,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai ujung tombak pelayanan investasi di daerah, serta berharap terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pelaku usaha.
Melalui forum konsultasi publik ini, DPRD Barito Utara berharap berbagai masukan dari pemangku kepentingan dapat memperkaya substansi Raperda, sehingga nantinya mampu menjadi regulasi yang implementatif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah.(Lna/Aw)