Ketua DPRD Pulpis, Tandean Indra Bela Pimpin Rapat Paripurna, Bahas LKPJ 2025

Pulang Pisau, Media Dayak
DPRD Kabupaten Pulang Pisau, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pulpis, Tandean Indra Bella, Senin (30/03/2026).
Selain membahas terkait LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025, kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.
Tandean Indra Bela menegaskan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Ia menekankan pentingnya kerja serius dan objektif dari tim Pansus agar hasil pembahasan benar-benar memberikan rekomendasi yang tajam dan solutif.
“Pansus yang dibentuk harus mampu melakukan kajian secara mendalam, komprehensif, dan profesional, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi bahan perbaikan nyata bagi jalannya pemerintahan daerah,” ujar Tandean Indra Bela.
Tandean Indra Bela menyampaikan bahwa LKPJ bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat melalui DPRD.
Ketua DPRD Tandean Indra Bela berharap melalui pembahasan bersama tersebut, akan terbangun sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.”Tutupnya.(Alp/Lsn)