Ketua DPRD Minta Warga Manfaatkan BST Dengan Baik

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar menyerahkan secara simbolis BST dari Kemensos kepada KPM di halaman kantor BPBD Gumas,Rabu (20/5).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar, menyambut baik lounching penyerahan secara simbolis Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementrian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di halaman kantor BPBD Gumas, Rabu (20/5)oleh Bupati Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati (Wabup) Efrensia LP Umbing, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman,S.I.K, Kajari Gumas Anthony, dan Pabung Kodim 1016/Plk Mayor Inf Wiyanto.

Kepada Keluarga Penerima Manfaat di Gumas yang mendapatkan BST berupa uang tunai Rp 600,000, Akerman minta dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk meringankan kebutuhan sehari-hari.

“Pergunakan dana Rp 600,000 itu dengan sebaik-baiknya. Belanjakan untuk kebutuhan sehari-hari yang memang diperlukan.Semoga dengan bantuan ini,beban masyarakat prasejahtera dapat sedikit menjadi ringan,dan kita berdoa seraya mantaati himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri agar Covid-19 ini cepat berlalu,” ungkap Aker, Kamis (21/05/2020). Pihak Kantor Pos yang menyalurkan BST, Politikus PDI Perjuangan cukup berpengaruh itu berharap dalam penyalurannya  nanti berjalan aman dan lancar. “Terimakasih kepada Kantor Pos atas partisipasinya dalam ikut menyalurkan uang Rp 600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Tunai.Layani masyarakat dengan baik,” kata Aker. Jaya menyambut baik penyaluran BST berupa uang tunai sebesar Rp.600.000 per Kepala KPM untuk tiga bulan bagi 3.275 Keluarga.

Dia berharap bantuan uang tunai yang disalurkan saat itu untuk 1.525 KPM  dapat dimanfaatkan secara baik untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam situasi pandemi virus Corona(Covid-19)saat ini.

Suami Mimie Mariatie itu menegaskan,dalam penyaluran bansos berupa uang  tunai ataupun barang, hal penting yang harus di perhatikan dan dilaksanakan adalah verifikasi dan validasi data warga prasejahtera penerima bansos.

“Saya tidak mau ada data-data yang tidak valid. Artinya ada penerima yang dobel, atau ada warga yang mampu ekonominya namun mendapatkan bantuan  sosial, dan ada warga prasejahtera yang berhak mendapatkan bantuan sosial tapi tidak mendapatkan bantuan sosial. Kita agak lambat, namun data harus valid,” tegas Jaya. Dia berpesan kepada Kepala Desa dan RT se Gumas,apabila dalam penyaluran bansos ada ditemukan data penerima yang dobel,atau ada warga yang mampu ekonominya namun mendapatkan bantuan  sosial, lebih baik penyaluran bansosnya ditunda atau dibatalkan dan segera dilaporkan ke Dinas Sosial Gumas.

“Kevalidan data dalam penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Gunung Mas sangat penting.Saya tidak ingin ada warga prasejahtera yang berhak mendapatkan bantuan sosial terabaikan,” seru Jaya.

“Mereka (warga prasejahtera) wajib mendapatkannya (bansos). Mari sama-sama kita kawal penyaluran bantuan sosial di wilayah Kabupaten Gunung Mas,supaya tepat sasaran,” tukas Jaya.(Nov/Lsn)