Ketua DPRD Minta Penanganan Banjir Dilakukan Dengan Maksimal

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno. (Media Dayak/dok DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Akibat hujan dengan itensitas tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir sejumlah daerah di provinsi ini mengalami banjir, oleh karenanya banyak sungai yang meluap sehingga penanganan perlu dimaksimalkan guna menghindari risiko kepada masyarakat.
Ketua DPRD provinsi Kalteng, Wiyatno mengaku prihatin atas terjadinya bencana banjir yang kembali menimpa sejumlah daerah di provinsi ini yang tentu hal itu sangat berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Harapan kami, ada berbagai upaya yang dilakukan Pemda dalam rangka menanggulangi mapun penanganan terhadap musibah tersebut guna meminimalisir dampak yang akan ditimbulkan terhadap kehidupan sosial masyarakat saat ini,” ujarnya akhir pekan lalu.
Politisi PDI-Perjuangan Kalteng ini meminta penanganan banjir di wilayah ini harus dilakukan secara maksimal guna mengurangi dampak yang ditimbulkan yang sangat merugikan tersebut.
“Karena memang adanya banjir tidak hanya akibat faktor alam tapi juga non alam seperti sudah berkurangnya wilayah resapan air,” terang Wakil rakyat dari Dapil V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini mengatakan.
Wiyatno menyebut, selain melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan terjadinya banjir untuk upaya percepatan penanggulangan, penyelesaian masalah itu juga perlu dilakukan dengan bersama-sama semua pihak terkait penanganan kedepan agar kejadian serupa dapat diminimalisir.
Oleh karenanya, sebut Wiyatno penanganan banjir ini perlu menjadi perhatian semua pihak, dan perlu adanya diskusi guna membahas penanganan maupun pencegahannya baik antara pemda dengan para pakar ahli lingkungan, sebab banjir tidak semata-mata akibat curah hujan saja, tapi juga akibat lingkungan yang sudah rusak.
Pada sisi lain ia menyarankan, dalam rangka memulihkan kembali fungsi resapan air Pemda harus dapat lebih menggencarkan lagi program reboisasi atau reklamasi hutan, dan hal ini bisa dilakukan bekerjasama dengan perusahan-perusahaan yang ada di Kalteng.
“Tentunya yang menjadi harapan kita juga, semua perusahaan di Kalteng ini bisa mentaati aturan mengenai reboisasi atau reklamasi hutan. Apabila lahan sudah selesai digunakan maka dilakukan penanaman kembali, jangan dibiarkan begitu saja, karena sangat berdampak terhadap lingkungan seperti salah satunya banjir,” tutupnya menyarankan (Ytm/ Lsn)