Ketua DPRD Kalteng Dorong Wakil Rakyat Jaga Integritas dan Etika Publik

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong. (Media Dayak/Yanting Maria)
Palangka Raya, Media Dayak
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Arton S. Dohong kembali mengingatkan seluruh anggota legislatif agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, kualitas kinerja DPRD sangat bergantung pada komitmen setiap anggota dalam menjaga kepercayaan publik.
Arton menilai, persepsi masyarakat terhadap lembaga DPRD tidak hanya dibentuk melalui produk kebijakan, tetapi juga dari sikap, perilaku, serta konsistensi para anggotanya dalam memperjuangkan kepentingan umum. Di tengah keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dinilai semakin kritis dalam mengawasi kinerja lembaga politik.
“Setiap anggota DPRD dituntut bekerja secara transparan dan akuntabel, serta konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Arton, Selasa (20/1/2026).
Ia menegaskan, integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam menjalankan amanah publik. Tanpa dua hal tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perwakilan akan mudah tergerus.
Lebih lanjut, Arton mengingatkan bahwa jabatan sebagai anggota DPRD bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah rakyat yang sarat dengan tanggung jawab moral dan etika. Setiap keputusan dan sikap yang diambil harus mencerminkan nilai-nilai keadilan serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Ia juga mendorong agar seluruh anggota DPRD Kalteng terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, baik melalui pemahaman regulasi, etika politik, maupun kemampuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara konstruktif.
Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan terbuka antara DPRD dan masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi dan ruang dialog yang aktif akan memperkuat partisipasi publik serta memperkokoh legitimasi lembaga legislatif.
Dengan komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan etika publik, ia berharap DPRD Kalteng mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.(Ytm/Lsn)