Ketua DPRD Barito Utara Hj Medy Rukaini Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR

Ketua DPRD Barito Utara Hj Medy Rukaini
 
Muara Teweh, Media Dayak
 
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mulai melakukan inventarisasi dan pengumpulan data aktivitas pertambangan rakyat sebagai bagian dari penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah setempat.
 
Menurut Mery, upaya yang dilakukan pemerintah daerah melalui Sekretariat Daerah tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
 
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melakukan pendataan aktivitas pertambangan rakyat. Inventarisasi ini menjadi tahapan penting agar keberadaan tambang rakyat dapat terakomodasi secara resmi melalui usulan Wilayah Pertambangan Rakyat,” kata Hj. Mery Rukaini, Kamis (11/6/2026).
 
Ia menilai, keberadaan WPR nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga dari sektor pertambangan rakyat, khususnya di sejumlah wilayah yang memiliki potensi sumber daya mineral.
 
“Dengan adanya WPR, masyarakat akan memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan aktivitas pertambangan. Selain itu, pemerintah juga akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
 
Mery menambahkan, pengelolaan pertambangan rakyat yang legal dan teratur juga akan berdampak positif terhadap peningkatan keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan optimalisasi potensi ekonomi daerah.
 
“Selama ini sektor pertambangan rakyat menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, keberadaannya perlu ditata dengan baik agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan,” katanya.
 
Ketua DPRD Barito Utara itu juga mengajak seluruh camat, kepala desa, serta masyarakat untuk mendukung proses pendataan yang sedang dilakukan pemerintah daerah dengan memberikan informasi yang akurat sesuai kondisi di lapangan.
 
“Data yang lengkap dan valid akan sangat menentukan keberhasilan penyusunan dokumen usulan WPR. Kami berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif agar usulan yang diajukan benar-benar mencerminkan kondisi riil aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Barito Utara,” jelasnya.
 
Lebih lanjut, Mery berharap pemerintah daerah dapat terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat agar proses pengusulan WPR dapat berjalan lancar dan memperoleh dukungan yang diperlukan.
 
“Kami berharap usulan WPR dari Kabupaten Barito Utara dapat segera diproses sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kesempatan untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab, produktif, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
 
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 600/210/DPUPR/VI/2026 telah meminta seluruh camat untuk menyampaikan data aktivitas pertambangan rakyat yang meliputi lokasi atau titik koordinat, luas area yang dikelola masyarakat, serta jenis komoditas tambang yang diusahakan sebagai bahan penyusunan dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).(Lna/Aw)