Ketua DPRD Barito Timur Harap Rekomendasi Pansus LKPj Jadi Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan

MENYAMPAIKAN – Ketua DPRD Barito Timur (Bartim), Nursulistio, menyampaikan keputusan DPRD Barito Timur tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2021, Kamis (28/04) (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, berharap catatan dan rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau Pansus LKPj menjadi pedoman dan bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Demikian disampaikan, Nursulistio, saat diwawancarai usai memimpin rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan DPRD Barito Timur tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPj kepala daerah tahun anggaran 2021, Kamis (28/04).

“Tadi secara menyeluruh telah disampaikan oleh kawan-kawan dari Pansus LKPj, harapan kami apa yang telah disampaikan tadi menjadi pedoman dan bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan, baik dalam penyusunan APBD tahun 2023 maupun jika mendesak untuk perubahan anggaran tahun 2022,”katanya.

Nursulistio juga berharap, rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPj menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Banyak catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus LKPj terkait berbagai kelemahan yang ada,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Namun, dia mengatakan, tidak dapat dipungkiri bahwa ada banyak juga kinerja dan prestasi kebanggaan yang telah dicapai oleh pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ampera AY Mebas.

“Kita memberikan apresiasi untuk apa yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah, tapi kita harus akui masih banyak yang kurang di sana-sini,”tandasnya.

Rapat paripurna istimewa tersebut, juga dihadiri secara langsung oleh wakil bupati Barito Timur, Sekda, Kapolres Barito Timur, ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan perwira penghubung Kodim 1012 Buntok di Tamiang Layang. (TL/RHF)